Tentu Anda sudah pernah mendengarkan istilah hutan kota bukan? Bahkan, Anda mungkin sudah pernah melihatnya langsung di kota tempat tinggal Anda. Keberadaannya tidak bisa disepelekan, karena berkaitan erat dengan penyegaran kondisi lingkungan kota tersebut.
Kota-kota besar dipadati dengan bangunan-bangunan dan pemukiman penduduk. Akibatnya, ruang terbuka hijau sangatlah sedikit. Tingkat polusinya juga sangat tinggi akibat asap kendaraan yang berlalu lalang siang dan malam seakan tiada henti.
Nah, untuk menyeimbangkan kesegaran lingkungan daerah perkotaan, pemerintah menggalakkan program hutan kota. Lantas apakah yang dimaksud dengan hutan kota itu sendiri? Yuk simak ulasan di bawah ini.
Pengertian Hutan Kota
Secara makna dalam Wikipedia disebutkan bahwa hutan kota merupakan istilah untuk ekosistem yang terdiri dari pohon-pohon yang tumbuh kompak dan rapat dalam wilayah perkotaan. Lokasinya bisa pada tanah negara atau tanah hak, yang keberadaannya ditetapkan sebagai hutan kota oleh pejabat yang berwenang.
Dalam sebagian literatur disebutkan kalau hutan kota yang juga dikenal dengan istilah Ruang Terbuka Hijau (RTH) merupakan sebuah kawasan pepohonan yang dibiarkan tumbuh secara alami menyerupai hutan asli.
Karakteristik dan Jenis Hutan Kota
Sebagaimana kawasan hutan lainnya, hutan kota juga memiliki karakteristik khusus yang menjadikannya bisa dibedakan dari jenis hutan lainnya. Karakteristiknya dapat dibedakan dalam 2 kategori, yaitu bentuk dan strukturnya. Berikut detailnya :
A. Hutan Kota Berdasarkan Bentuknya
Dari segi bentuk, hutan kota bisa kita kelompokkan menjadi 3, yaitu :
1. Bergerombol atau Menumpuk
Ciri utama dari hutan kota yang bentuknya bergerombol atau menumpuk ialah komunitas vegetasinya yang hanya terkonsentrasi pada suatu areal. Jumlah vegetasinya minimal 100 pohon dan memiliki jarak tanam rapat yang tidak beraturan.
2. Menyebar
Ciri utama dari hutan kota yang menyebar ialah bentuknya yang tidak memiliki pola tertentu dan komunitas vegetasinya tumbuh secara terpencar dalam bentuk rumpun atau kelompok kelompok kecil.
3. Bentuk Jalur
Ciri utama dari hutan kota berbentuk jalur ialah komunitas vegetasinya yang tumbuh pada lahan berbentuk jalur lurus atau melengkung. Bentuk tersebut umumnya menyesuaikan bentukan sungai, jalan pantai, atau yang lainnya.
B. Hutan Kota Berdasarkan Strukturnya
Strukturnya dari hutan kota bisa ditentukan dari keanekaragaman vegetasi yang ditanam di dalamnya. Dalam hal ini, strukturnya bisa diklasifikasikan dalam 2 jenis di bawah ini :
1. Berstrata Dua
Istilah berstrata dua digunakan pada hutan kota yang komunitas tumbuh-tumbuhan di dalamnya hanya terdiri dari pepohonan dan rumput atau penutup tanah lainnya.
2. Berstrata Banyak
Istilah berstrata banyak digunakan pada hutan kota yang komunitas tumbuh-tumbuhan di dalamnya tidak hanya terdiri dari pepohonan dan rumput, tetapi juga memiliki semak, liana, terna, epifit, dan banyak anakan dan penutup tanah.
Selain itu, hutan kota berstrata banyak memiliki Jarak tanam rapat yang tidak beraturan dengan strata. Komposisinya juga cenderung meniru komunitas tumbuh-tumbuhan hutan konservasi.
Fungsi Hutan Kota
Hutan kota memiliki fungsi yang sangat besar khususnya di daerah perkotaan. Berikut detail fungsi hutan kota yang perlu diketahui :
- Mencegah polusi yang sangat banyak di wilayah perkotaan.
- Mengatur suhu udara di wilayah perkotaan.
- Membantu mencegah erosi.
- Sumber O2
- Paru-paru kota
- Tempat hidup bagi flora dan fauna.
- Memperindah penampilan kota.
- Penyedia air tanah.
- Menjadi destinasi wisata.
- Mempertahankan keseimbangan antara manusia dengan alam perkotaan.
Demikianlah penjelasan mengenai arti hutan kota, karakteristik, jenis, dan fungsinya yang bisa saya bagikan pada postingan kali ini. Semoga bermanfaat dan bisa menambah pengetahuan para pembaca.